MAKASSAR – Mahasisiwi asal Makassar Sulawesi Selatan berinisial QA (21) ditemukan tewas gantung diri di pintu kamar rumahnya, diduga merupakan korban asmara.

Korban yang beralamat di Komplek Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok C, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar Sulsel, ditemukan tidak bernyawa lagi, Sabtu (11/09/2021).

“Diduga korban asmara dan stres sehingga ia tega mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan, Senin (13/09/2021).

Hingga saat ini Polda Sulsel masih mendalami dan memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan untuk mengungkap motif kasus tewasnya Mahasiswi dalam kondisi gantung diri.

“Kami tentunya mendorong jajarannya untuk melakukan penegakan hukum, mengusut peristiwa tersebut secara tuntas agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang menjadi motif mahasiswa tersebut meninggal, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Zulpan.

Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan menyayangkan peristiwa tersebut, karena mahasiswa yang selama ini adalah cerminan masyarakat yang intelek, cerdas dan selalu mengedepankan logika dalam pengambilan setiap keputusan yang akan ia ambil.

“Namun justru hal yang demikian ini tercoreng akibat dari perbuatan oknum mahasiswa yang hanya karena masalah sepele (asmara) kemudian berujung pada hilangnya nyawa,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan.

Menurut Zulpan, peristiwa bunuh diri bukanlah kali pertama terjadi, terhitung empat tahun terakhir ini di kota Makassar, Sulawesi Selatan peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi dan menurut hasil penyelidikan aparat Kepolisian korban meninggal rata-rata ada kaitannya dengan masalah asmara.

Karena itu tambah Zulpan, peristiwa bunuh diri tidak boleh dianggap sepele terutama oleh para akademisi yang selama ini banyak berinteraksi dengan dunia akademik dan penelitian.

“Kiranya perlu dilakukan evaluasi dan pengkajian secara mendalam; apa yang melatarbelakangi paling mendasar begitu mudahnya oknum mahasiswa belakangan ini kerap mengakhiri hidupnya, apakah benar-benar murni karena asmara atau mungkin ada faktor lainnya?,” tambah Zulpan

Zulpan mengingatkan, bahwa dalam pandangan agama, bunuh diri termasuk perbuatan dosa besar dan dilarang, apa pun alasannya hal ini tetap tidak dibenarkan.

“Hal ini misalnya dapat dilihat dari informasi al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 29, dan lebih tegas lagi disebutkan dalam salah satu hadis Nabi. “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di azab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim),” pangkas Kombes Pol E. Zulpan Kabid Humas Polda Sulsel. (*)