RAKYAT.NEWS, YOGYAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok yang melaporkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo ke polisi saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. 

Baca Juga : Nurhayati, Pelapor Kasus Korupsi yang Nyaris Masuk Penjara Bertemu Mahfud MD

“Laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik,” katanya, Sabtu (7/10/2023).

Atas dasar itu, Listyo meminta agar kasus yang sudah sampai pada tahap penyidikan di Polda Metro Jaya ini ditangani secara hati-hati. Ia secara pribadi mengaku selalu mengikuti perkembangan dugaan perkara tersebut.

“Penanganannya harus cermat, harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat,” ujarnya.

Listyo menegaskan, jajarannya bekerja profesional, sambil mempersilakan pihak atau lembaga lain bisa memantau kinerja Polri.

“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, apakah debaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kita Polri transparan dalam hal ini,” tutupnya, dilansir cnnindonesia.com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan sosok pelapor atau pembuat pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Dugaan itu terkait dengan penanganan kasus KPK di Kementerian Pertanian pada 2021. Ia berdalih hal itu dalam rangka menjaga kerahasiaan pihak pelapor.

Menurutnya, kerahasiaan pelapor ini dilakukan demi efektivitas proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut.