Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang membentuk hubungan diplomatik dengan China. Hubungan bilateral antar-keduanya telah terjalin sejak 13 April 1950.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Indonesia dengan Universitas Peking yang menjadi landasan kokohnya kerja sama.

Saat ini sebanyak 26 mahasiswa Peking berasal dari Indonesia yang jumlahnya diperkirakan terus meningkat.

Hadir dalam dialog ilimah tersebut yakni Wakil Kepala Institut Ilmu Sosial, Mr Zhai Kun dan dimoderatori oleh Ketua Jurusan, Ms Kong Tao, dosen Bahasa Indonesia Mr Xie Kankan dan juga Mr Liu Jinping perwakilan dari Administration and Management Institution of Ministry of Agriculture and Rural Affairs (MARA), serta para mahasiswa dari jurusan Bahasa Indonesia dan Hubungan Internasional.