Bupati Iksan Iskandar Resmi Menjabat Koordinator Presidium MD KAHMI Jeneponto
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar resmi menjabat Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Periode 2021 – 2026 kabupaten Jeneponto.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dengan protokol kesehatan ketat di Baruga Kalabbirang, Rujab Bupati Jeneponto, Rabu (10/11/2021).
Beberapa tokoh daerah kabupaten Jeneponto juga didaulat menjadi Pengurus MD KAHMI, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) H.M. Syafruddin Nurdin, Kadis PUPR Muh Arifin Nur, Kepala BKPSDM H. Muhammad Basir dan Anggota Komisi I DPRD Jeneponto Syamsul Kamal.
Acara ini juga dihadiri, oleh Forkopimda serta beberapa kepala OPD, camat, Ormas dan OKP.
Usai dibacakan susunan Pengurus MD KAHMI periode 2021-2026 oleh Sekretaris Majelis Wilayah. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaaan ikrar oleh Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan H.M. Roem.
“Mencapai tujuan organisasi dan menjaga nama baik organisasi KAHMI sebagai amanat yang telah dilimpahkan pada kami,” ungkap Roem yang diikuti seluruh pengurus MD KAHMI.
Berdasarkan pantauan, acara pelantikan Majelis Daerah KAHMI juga dipenuhi banyak mahasiswa HMI. Para mahasiswa pun bertepuk tangan ketika nama H. Iksan Iskandar, H.M. Syafruddin Nurdin, hingga Ir. Syamsuddin Saiful disebut dalam susunan pengurus.
Koordinator Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Jeneponto H. Iksan Iskandar dalam pidato pelantikan menyampaikan penghargaan dan harapan kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik.
Lebih jauh Alumnus Universitas Hasanuddin itu mengingatkan agar kehadiran Himpunan Mahasiswa Islam di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi solusi pada setiap fenomena dari terma-terma sosial yang ada saat ini.
“Kehadiran Himpunan Mahasiswa Islam harus menjadi entitas solutif dari setiap permasalahan yang ada dengan motto Yakin Usaha Sampai,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Wilayah KAHMI Sulsel HM Roem menyampaikan bahwa Jeneponto adalah salah satu daerah yang rapi dalam berorganisasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan