Basir juga menambahkan, kebijakan pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pengembangan kompetensi ASN saat ini adalah melaksanakan pengembangan kompetensi manajerial seperti PKP, PKA, pemberian surat ijin belajar dan tugas belajar.

Selain itu pelaksanaaan pengembangan kompetensi teknis, baik yang dilaksanakan di Perangkat Daerah maupun di Bidang Diklat.

Menutup sambutannya H. Muhammad Basir mengatakan bahwa ASN adalah garda terdepan dalam memberi layanan terbaik kepada masyarakat sehingga dibutuhkan pengembangan kompetensi agar layanan yang diberikan tepat sasaran dan mendorong kemajuan daerah.

Ditempat yang sama kepala Bidang Diklat Aparatur BKPSDM Jeneponto Hj. Nurnaningsih Pratama melaporkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi AKPK ini adalah, agar peserta sosialisasi dapat memahami kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, serta dapat menganalisis kesenjangan antara kebutuhan terhadap kompetensi dengan potret riil ASN di organisasi.

Pelaksanaan Sosialisasi AKPK dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang berasal dari para Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Hadir mendampingi kepala BKPSDM Jeneponto, Sekretaris BKPSDM Taufik, Kepala Bidang Mutasi Hasbullah Arsyad, Kepala Bidang Diklat Hj. Nurnaningsih Pratama dan Kasubid Pengembangan Kompetensi Ibrahim. (*)

YouTube player