Kepala BKPSDM Jeneponto Buka Sosialisasi AKPK ASN, Ini Penegasannya !
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto H. Muhammad Basir mengatakan bahwa saat ini masih diperlukan penataan pengembangan kompetensi (Bangkom) atau pengelolaan pelatihan dan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto saat membuka kegiatan Sosialisasi Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN yang dilaksanakan di Hotel Red Cendrawasih, Makassar, Kamis (11/11/2021).
Pasalnya, masih adanya Aparatur Sipil Negera (ASN) yang belum diberi kesempatan dalam mengembangkan kompetensinya, baik kompetensi manajerial, kompetensi teknis/fungsional maupun kompetensi sosial cultural.
Basir mencontohkan setiap ada kegiatan Bangkom yang dilaksanakan baik daerah maupun provinsi, hanya ASN tertentu saja dan terkesan pada orang sama.
“Kedepan kebiasaan ini tidak boleh lagi terjadi, ASN harus diberi kesempatan yang sama dalam Bangkom, sesuai amanah regulasi yang mengatur,” tegas Basir.
Lanjut dia mengurai bahwa seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang No 5 tanun 2014 tentang ASN pasal 70 bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya.
Selanjutnya pada PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 203 ayat 4 bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pembelajaran dalam 1 tahun, ungkap kepala BKPSDM Jeneponto.
Olehnya itu, kedepan pemerintah kabupaten Jeneponto melalui BKPSDM akan menyusun analisis kebutuhan oengembangan kompetensi dalam upaya menata pengembangan kompetensi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, agar terarah dan sesuai kebutuhan di perangkat daerah.
Namun demikian H. Muhammad Basir juga tidak menampik bahwa anggaran yang dibutuhkan dalam Bangkom cukup besar, sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang dalam pengajuan anggaran kegiatan pengembangan kompetensi, ungkapnya.
Basir juga menambahkan, kebijakan pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pengembangan kompetensi ASN saat ini adalah melaksanakan pengembangan kompetensi manajerial seperti PKP, PKA, pemberian surat ijin belajar dan tugas belajar.
Selain itu pelaksanaaan pengembangan kompetensi teknis, baik yang dilaksanakan di Perangkat Daerah maupun di Bidang Diklat.
Menutup sambutannya H. Muhammad Basir mengatakan bahwa ASN adalah garda terdepan dalam memberi layanan terbaik kepada masyarakat sehingga dibutuhkan pengembangan kompetensi agar layanan yang diberikan tepat sasaran dan mendorong kemajuan daerah.
Ditempat yang sama kepala Bidang Diklat Aparatur BKPSDM Jeneponto Hj. Nurnaningsih Pratama melaporkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi AKPK ini adalah, agar peserta sosialisasi dapat memahami kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, serta dapat menganalisis kesenjangan antara kebutuhan terhadap kompetensi dengan potret riil ASN di organisasi.
Pelaksanaan Sosialisasi AKPK dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang berasal dari para Kasubag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Hadir mendampingi kepala BKPSDM Jeneponto, Sekretaris BKPSDM Taufik, Kepala Bidang Mutasi Hasbullah Arsyad, Kepala Bidang Diklat Hj. Nurnaningsih Pratama dan Kasubid Pengembangan Kompetensi Ibrahim. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan