RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi dan pengobatan secara gratis hingga mereka dinyatakan sembuh.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan pihak terkait, terlibat dalam menyelenggarakan program rehabilitasi dan pengobatan gratis bagi ODGJ yang tinggal di beberapa Yayasan atau Panti Rehabilitasi di Kota Bekasi, salah satunya adalah Yayasan Galuh yang berlokasi di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Pada hari Rabu (17/7/2024), Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengunjungi Yayasan Galuh untuk menemui 300 ODGJ guna memberikan bantuan sembako, memantau pemeriksaan rutin, dan mendistribusikan obat-obatan secara gratis.

Dalam pidatonya, Gani menegaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan berbagai pihak yang peduli terhadap kesembuhan ODGJ.

“Sudah tugas kami Pemerintah, untuk men-support berbagai yayasan atau panti rehabilitasi yang bersungguh-sungguh dan sangat peduli dalam memberikan pembinaan serta pendampingan kepada para ODGJ. Hal ini memiliki makna tersendiri dan merupakan wujud nyata bahwa kita tidak membeda-bedakan manusia dan sangat diperlukan keikhlasan dan ketulusan bagi para pembina untuk terus mengabdi,” ujar Gani.

Gani turut mendukung program pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh yayasan atau panti rehabilitasi bagi ODGJ di Kota Bekasi, serta mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka.

“Hari ini saya menyaksikan langsung semangat para ODGJ untuk sembuh dan bahkan sudah ada bukti nyata yang berhasil survive menghadapi segala proses pengobatan sampai dengan dinyatakan sembuh dan bahkan kini sudah menemukan jodohnya. Sebuah berkah yang luar biasa. Hal tersebut tidak terlepas dari pengabdian para pembina atau pendamping yang dengan tulus ikhlas mengurus serta memberikan perhatian. Saya sampaikan dan ucapkan terima kasih yang tak terhingga. Tetap semangat dan semoga berkah selalu,” tutup Gani.