RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sebuah serangkaian sanksi telah dijatuhkan kepada dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Zainul Maarif setelah ia melakukan pertemuan dengan Presiden Israel Isaac Herzog bersama 4 tokoh muda Nahdliyin lainnya baru-baru ini.

Baru-baru ini, ia secara resmi dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Etik Pegawai Unusia pada 17 Juli 2024. Zainul mengakui pelanggarannya dan segera mengundurkan diri.

“Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada tanggal 19 Juli 2024,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia Dwi Putri dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).

Dwi menjelaskan bahwa dari hasil sidang Mahkamah Etik Unusia dapat disimpulkan bahwa perjalanan Zainul Maarif ke Israel adalah atas undangan pribadi.

Undangan tersebut tidak terkait dengan Unusia, namun Zainul Maarif menggunakan identitas Unusia tanpa izin resmi dari pimpinan Unusia.

“Kedua, tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak-belakang,” ucap Dwi.

Dwi juga menegaskan bahwa tindakan Zainul telah berdampak negatif pada reputasi Unusia sebagai lembaga pendidikan tempat dia mengajar.

Terakhir, tindakan Zainul dianggap kurang sensitif terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Tindakan tersebut juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim zionis terhadap warga Palestina yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina,” ujar Dwi.

Sebelumnya, Zainul juga dicopot dari keanggotaan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut didasarkan pada hasil rapat internal PWNU DKI Jakarta.

Selain Zainul, 3 individu lainnya, yaitu Mukti Ali, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh, juga dicopot karena terlibat dengan organisasi Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (RAHIM).