RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melakukan rekstrukturisasi komisaris dan direksi setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (8/12/2023)

Restrukturisasi akan diajukan kepada para kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.

Adapun metode restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream, yaitu restrukturisasi keuangan, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, serta fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah.

Lalu, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, lalu perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

Metode restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari tiga pilar transformasi yaitu, portofolio dan inovasi keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN.

Selain itu, lean dan digitalisasi juga diusung agar perusahaan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengaku bersyukur atas restu restrukturisasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90 persen dari nominal outstanding utang.

“Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir 2023,” ujar Ermy dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menuturkan persetujuan tadi merupakan titik penting untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi. Dengan begitu, Waskita memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent.

Ermy mengatakan hal tersebut juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.