JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan sumur bor yang dikelola oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jeneponto saat ini dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut bocor di percakapan WhatsApp Dinas PUPR Jeneponto dan sempat viral dan beredar di grup WhatsApp Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, Sabtu (12/12/2020).

Hasanuddin selaku PPTK pengadaan sumur bor di Dinas PUPR Jeneponto dalam percakapan itu menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan selaku PPTK sumur bor.

“Moh maap pak Kabid binamarga sy mundur PPTK di sumur borta. Keputusanku udah bulat Moh maap….,” kutip Hasanuddin dalam pesan WhatsAppnya.

Dalam pesan WhatsApp berantai di grup Dinas PUPR Jeneponto tersebut mendapat tanggapan dari anggota grup yakni Samsuni yang menyatakan “kenapaki mundur kr. sekali jalan….jgn setengah2 kr,” kutip Samsuni.

Sementara itu, Kadis PUPR Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan pengunduran diri dari Hasanuddin secara tertulis.

“Jadi belum pernah melapor ke saya tentang pengunduran dirinya. Tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, itu berarti tidak loyal ke pimpinan,” tandas Arifin Nur. (*)