Wabup Paris Yasir Serahkan 2.975 Sertipikat Tanah di Arungkeke
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah gratis untuk rakyat, di Kantor Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Selasa (21/12/2021).
Acara penyerahan sertipikat tanah gratis untuk rakyat yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk memberikan jaminan kepemilikan tanah masyarakat.
Sebanyak 2.795 sertipikat tanah Program Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah selesai proses administrasinya dan kemudian diserahkan kepada masyarakat tersebut.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati H. Paris Yasir bersama Kepala Kantor Pertanahan Irfan Tamrin didampingi Ketua adjudikasi PTSL dan Camat Arungkeke Alamsyah dengan menghadirkan perwakilan penerima sertifikat di masing-masing desa Se-Kecamatan Arungkeke.
Turut hadir Kapolsek Arungkeke, Kepala Desa Palajau, Kepala Desa Boronglamu, Kepala Desa Bulo-Bulo, Kepala Desa Arungkeke Pallantikang dan tokoh masyarakat di lima desa Se-Kecamatan Arungkeke.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irfan Tamrin S. St, M.H dalam sambutan menjelaskan bahwa program strategis pengadaan sertipikat untuk masyarakat berjalan sesuai target berkat bantuan pemerintah daerah (Pemda).
selain itu, Ia mengatakan sertipikat adalah bukti kepemilikan sah atas tanah masyarakat dapat menjadi jaminan yang berkekuatan hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Paris Yasir mengatakan keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertipikat, yaitu tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik suatu hari nanti dan dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh modal usaha atau pendidikan anak-anak kita nantinya.
Wakil Bupati H. Paris Yasir juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto lebih khusus Kecamatan Arungkeke yang hari ini menjadi tuan rumah acara.
Tinggalkan Balasan