JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar melantik Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrangnuanta, Jumat (31/12/2021).

Pelantikan yang dilakukan jelang pergantian tahun 2021 tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Diketahui upaya penyederhanaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.

Pejabat struktural dikukuhkan kembali pada jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya yang baru, sedangkan bagi 276 orang yang sebelumnya adalah pejabat selevel eselon IV dilantik menjadi pejabat fungsional yang disetarakan sebagai wujud penyederhanaan birokrasi.

“Khusus pengalihan jabatan fungsional ini saya berharap agar menjadi motivasi dalam membangun kinerja dan berpacu dalam pengembangan keahlian dan kompetensi tertentu, “ujar Bupati Iksan.

Bupati Iksan Iskandar juga berharap agar kedepan dapat melahirkan pejabat fungsional yang ahli dan kompetitif.

“Terima kasih semoga kita semua dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih dinamis, profesional sehingga kinerja pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Bupati Jeneponto. (*)