RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin, (11/03/2024).

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 03 Tahun 2020 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Dia menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pertumbuhan penduduk di Kota Makassar yang naik signifikan, ditambah dengan lahan bangun rumah yang terbatas.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah agar segera menata pemukiman agar lebih terstruktur dan tertata dengan baik.

“Makanya, mau tidak mau kedepannya Kota Makassar harus menyediakan rumah dan menata pemukiman tersebut agar tak semraut. Pemerintah harus menyiapkan konsep penataan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman serta menjaga tatanan kota yang baik.