RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada ormas keagamaan tidak berkaitan dengan hasil pemilu 2024.

Menurutnya, aturan tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo sebagai itikad baik dari Pemerintah.

“Gak ada itu urusannya sama politik. Ini adalah itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Sabtu (8/6/2024).

“Itu terlalu apa ya, mohon maaf lebay lah kira-kira,” ujar Bahlil.

Menurutnya, pemberian izin tersebut tujuannya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Ia menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan izin tersebut yaitu karena organisasi keagamaan memiliki peran yang besar pada kemajuan bangsa.

Ia mencontohkan dimulai sejak masa perjuangan, organisasi keagamaan banyak melakukan aksi yang membantu Indonesia merdeka.

Seperti halnya peristiwa agresi militer pada 1948, para ulama yang tergabung di Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa jihad.

Selain itu, dalam proses mengisi kemerdekaan juga ormas keagamaan banyak membantu pemerintah dalam menghadapi dinamika politik di tingkat daerah.

“Contoh katakanlah ada konflik di Ambon antaragama, waktu itu yang menyelesaikan tokoh-tokoh agama, ada NU, ada Muhammadiyah, ada tokoh-tokoh gereja, ada tokoh-tokoh dari Buddha, Hindu,” katanya.

Adapun dari sisi penguatan sumber daya manusia (SDM), ormas keagamaan juga berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Dalam perspektif itu kemudian kami berpandangan bahwa organisasi keagamaan ini juga merupakan bagian aset negara dan mereka mengurus umat,” kata Bahlil.