Sebagai informasi tambahan, survei dilakukan secara serentak pada 17-27 Feb 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga Kota Makassar yang sudah memiliki KTP atau sudah mempunyai hak pilih.

 

Responden ditetapkan berjumlah 600 orang tersebar di 15 Kecamatan. Sampel terdistribusi secara proporsional di setiap kecamatan sesuai proporsi jumlah penduduknya.

 

Responden dipilih secara acak dengan cara multistage random sampling.