JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Pasetyo mengklaim bahwa tidak ada supporter Arema atau Aremania yang ditangkap sehubungan dengan tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Dedi menanggapi kabar adanya pendukung Arema yang ditangkap polisi.

Baca Juga : 2 Polisi Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Ungkap Penyebabnya

“Tidak ada kami menangkap, Aremania yang ditangkap. Siang nanti akan saya sampaikan,” katanya, Selasa (4/10/2022), dilansir cnnindonesia.com.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Suporter Arema yang tidak menerima klub yang kalah memasuki area lapangan. Namun, polisi menembakkan gas air mata, sehingga massa akhirnya berlarian dan saling menginjak-injak menuju pintu keluar.

Polri mengatakan, korban tewas dalam peristiwa tragis itu mencapai 125 orang.  Sementara itu, data Postmortem Crisis Center versi terbaru menyebutkan ada 133 kematian.

Namun, menurut Aremania, jumlah korban tewas lebih dari 200 orang.

Sejauh ini, Mabes Polri melalui Itsus dan Propam sedang menyelidiki 28 anggota yang diduga bertanggung jawab atas penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, tim penyidik ​​kepolisian juga memeriksa beberapa saksi dan pihak terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya.  Di antaranya, direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panitia penyelenggara dari Arema, hingga Bupati Jatim.

Baca Juga : Kadisdik Sulsel Bantah Guru Pukul Siswa di SMAN 2 Makassar