JAKARTA – Dua varian Mie Sedaap, Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup ditarik dari peredaran oleh Badan Pangan Singapura (SFA) pada Kamis (6/10).

Baca Juga: Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia akan Berkumpul di Kota Kelahiran BJ Habibie

Karena ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada produksi Wings Group tersebut. Dan hal tersebut bukan pertama kali produk Indonesia ditarik peredarannya di luar negeri.

Melansir dari CNNIndonesia.com, berikut daftar produk Indonesia yang ditarik dari pasar luar negeri:

1. Mie Sedaap di Hong Kong dan Singapura

Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik dari Hong Kong menyusul temuan etilen oksida dalam produk tersebut pada Selasa (27/9) lalu.

Hasil pengujian Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida.

Atas temuan itu, Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap mengklaim produk mi instannya memenuhi standar pangan internasional.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil menegaskan Mi Sedaap tidak menggunakan etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.

Pekan ini, Badan Pangan Singapura (SFA) juga menarik Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup karena temuan etilen oksida.

Namun, pihak Wings Group belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.

2. Kecap dan Saus Sambal ABC di Singapura

Pada Rabu (7/9) lalu, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kecap dan saus sambal ABC karena mengandung zat alergen.

Zat alergen merupakan bahan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.

SFA menarik kecap manis ABC karena mengandung sulfur dioksida. Produk yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.