RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di ruang rapat Kantah Jeneponto.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas serta Koordinator pada masing-masing seksi/unit kerja.

Pelaksanaan Bedah DIPA bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program, kegiatan, serta alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 berjalan selaras dengan prioritas kerja Kementerian ATR/BPN, sekaligus efektif menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal tahun.

“DIPA bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi komitmen kerja. Kita pastikan setiap rupiah yang digunakan bermuara pada pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja melakukan penelaahan rinci, mengidentifikasi potensi kendala, dan menyusun langkah strategis percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun.

Diharapkan, hasil Bedah DIPA 2026 dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kinerja, mewujudkan tata kelola yang akuntabel, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin profesional bagi masyarakat Jeneponto. (*)

YouTube player