RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., hadir langsung memenuhi undangan Audience dan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tahun 2026 yang digelar oleh Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 16 Februari 2026, bertempat di Aula Kementerian Haji & Umrah Kabupaten Jeneponto.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi terkait, di antaranya Kakan Kemenag, Ketua BAZNAS, dan Ketua MUI Kabupaten Jeneponto. Agenda utama pertemuan ini meliputi perkenalan pengurus serta pemaparan program strategis DMI untuk tahun 2026.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah percepatan penyerahan sertifikat wakaf masjid dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DMI dengan lembaga atau instansi terkait.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber dan memberikan pengarahan khusus terkait aspek legalitas tanah wakaf.

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan dalam forum ini merupakan bukti nyata komitmen BPN Jeneponto dalam mengawal kepastian hukum aset-aset ibadah di Bumi Turatea. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir sengketa lahan masjid dan mempercepat proses administrasi pertanahan bagi sarana ibadah umat. (*)

YouTube player