Penyerahan Sertipikat PTSL 2026 di Kelurahan Palantikang Berjalan Lancar
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kelurahan Palantikang, Kabupaten Jeneponto, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, didampingi oleh pejabat pengawas, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL.
Penyerahan sertipikat disambut dengan penuh kebahagiaan dan antusiasme oleh para penerima manfaat. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta kemudahan dalam proses pelayanan pertanahan.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SB)








Tinggalkan Balasan