BRI dan Kejari Jeneponto Sepakat Perkuat Aspek Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam upaya memperkuat penanganan aspek hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jeneponto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menjalin kemitraan strategis. Kerja sama ini diteken melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai II Kejari Jeneponto, Selasa (10/2/2026).
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh kedua pimpinan institusi, yakni Pemimpin Cabang BRI Jeneponto Ari Kusmayadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H. Turut mendampingi, Kasi Datun Kejari Jeneponto Muh. Irfan dan MBM BRI Cabang Jeneponto Ardiansyah Rusman.
Dalam sambutannya, Pemimpin Cabang BRI Jeneponto, Ari Kusmayadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk beroperasi dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum yang tinggi.
“Sinergi dengan Kejari Jeneponto ini sangat penting bagi kami. BRI sebagai bank yang melayani segmen usaha mikro hingga korporasi, kerap berhadapan dengan kompleksitas hukum, terutama dalam hal piutang, eksekusi jaminan, atau sengketa tata usaha negara,” jelas Ari Kusmayadi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga sejalan dengan visi BRI untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan kondusif di Jeneponto. “Legalitas dan kepastian hukum adalah pondasi dari kepercayaan dan pertumbuhan ekonomi. Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem tersebut, memberikan rasa aman baik bagi bank sebagai kreditur maupun bagi debitur serta masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif dan komitmen dari BRI Cabang Jeneponto. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan di bidang pidana, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).









Tinggalkan Balasan