Abdul Basir menyebutkan, selain indikasi di atas, pihaknya juga sudah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pelaksanaan proyek dan pemeriksaan saksi ahli konstruksi. Hasilnya, dugaan terjadinya tindak pidana telah ditemukan.

“Tahap awal indikasi kerugian negaranya sekitar Rp1 miliar lebih. Tapi penetapan tersangka tunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” tutur Basir. (**)