Makassar – Hanggar Talasalapang diketahui hingga saat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), usaha yang kabarnya beraktivitas sejak tahun 2019 tersebut juga tak memiliki Klasifikasi Baku Usaha Lapangan (KBUL) sesuai jenis usahanya yakni sebagai usaha food court.

Sebab itu, salah satu tokoh Pemuda di Makassar mendukung penuh ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak memberikan ruang toleransi kepada para pelaku usaha yang seenaknya melanggar aturan.

“Seperti usaha Hanggar Talasalapang yang belakangan diketahui ternyata sejak lama beraktivitas tapi tak memiliki izin prinsip dalam mendukung usahanya diantaranya tak punya IMB dan mengantongi dokumen analisa dampak lalu lintas (andalalin) dan juga parkirannya dia kelola sendiri. Ini pelanggaran berat dan harus segera ditegasi dengan menutup permanen tempat usahanya,” pungkas Izhal (13/7/2022).

Tindakan tegas terhadap usaha melanggar aturan, kata Izhald itu penting agar menjadi efek jera dan tidak terjadi hal yang berulang-ulang.

Selama ini hanggar ini buming, baik itu dalam pembahasan warkop atau media sosial, ada banyak oknum yang mencoba melakukan pembelaan terhadap hanggar dengan berbagai macam alasan, padahal sudah jelas pelanggarannya.

“Jadi aneh kalau mereka justru ditoleransi dengan tindakan penutupan sementara dan diberi waktu mengurus izin padahal mereka sudah lama beroperasi. Apakah ada aturan yang membenarkan beroperasi dulu baru mengurus izin. Dokumen perizinan itu justru yang menjadi dasar beraktivitas. Ada apa dengan instansi terkait jika memberi ruang toleransi bagi pelanggar aturan,” terang Izhald.

la mengingatkan, pelaku usaha yang melanggar aturan atau kata lain beraktivitas tanpa mengantongi dasar kegiatan (dokumen perizinan), itu sama saja merugikan keuangan dan perekonomian.

Karena hal itu merupakan salah satu sumber pendapatan asli sebuah daerah. Enak benar mereka beraktivitas tanpa mengantongi dokumen perizinan pendukung dan menghasilkan uang banyak dari kegiatan yang diduga ilegal tersebut, malah mau lagi diberikan ruang toleransi. Aneh bin ajaib betul kalau itu terjadi.