MAKASSAR – Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani melepas peserta registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022, melalui apel pagi dan siaga, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu Utara, pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga : Wakil Bupati Pangkep Lepas Kirab Pelajar Andalan

Kegiatan Regsosek ini akan berlangsung hingga 14 November 2022. Menurut Indah, regsosek merupakan upaya pemerintah untuk memberikan penyediaan berbasis data perlindungan sosial yang lebih baik, karena belakangan ini banyak data yang digunakan oleh sebagian besar lembaga Kementerian bahkan Pemerintah Daerah melakukan pendataan termasuk di Luwu Utara.

Regsosek, lanjut Indah, tidak hanya sebatas pendataan. Pada tahun 2023 mendatang, akan dilanjutkan dengan forum konsultasi publik.

“Jadi data yang dihasilkan akan menjadi bahan baku bagi forum konsultasi publik dengan melibatkan perwakilan seluruh Pemangku kepentingan yang ada di desa,” jelasnya.

“Kami sering sampaikan bahwa kualitas data tidak hanya ditentukan oleh yang di data tapi juga ditentukan oleh yang mendata,” imbuhnya.

Regsosek ini sasarannya adalah keluarga. Jadi, semua keluarga yang ada di Kabupaten Luwu utara akan di data. Olehnya, Indah meminta kepada semua jajaran aparat sipil negara baik PNS maupun PPPK untuk betul- betul dapat memberikan atau menerima pendata.

“Saya berharap bahwa data ini yang dihasilkan pertama kita pastikan betul- betul berkualitas dengan mendorong seluruh Pemangku kepentingan jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat RT/RW itu mengambil peran penting di dalam pelaksanaan pendataan,” terangnya.

Ke depan, lanjut Indah, ini akan menjadi data tunggal untuk mewujudkan satu data membangun negri yang dapat digunakan antara lain untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat

“Oleh karena itu mengingat pentingnya pendataan ini saya mengajak kepada bapak ibu saudara-saudara khususnya para pendata untuk betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab, disiplin jujur dan berdedikasi. Tentu saja kita berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada yang mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan,” paparnya.

“Intinya kita ingin betul-betul kualitas data itu dapat kita wujudkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan kendaraan operasional kepada 7 Puskesmas di Kabupaten Luwu Utara yaitu 2 unit mobil Kepada Puskesmas Sabbang dan Puskesmas Sukamaju, dan 5 unit motor kepada Puskesmas Lara, Puskesmas Seko, Puskesmas Rampi, Puskesmas Limbong dan Puskesmas Bone-bone.

“Terkait fasilitas kendaraan yang diberikan kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kualitas pelayanan disektor kesehatan, Ini hanya alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang terpenting adalah dedikasi dari kita semua di dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.