Terkait NII, Guru Siti Elina Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA – Polisi telah menetapkan tersangka baru terkait dengan Siti Elina, wanita bersenjata yang mencoba masuk ke Istana Merdeka, di Jakarta Pusat. Kini, seorang guru Siti Elina berinisial JM telah menjadi tersangka.
Baca Juga : Elon Musk Banjir Cuitan Karyawan Twitter Terkait PHK
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan hal tersebut.
“Iya JM juga sudah (jadi tersangka),” katanya, Jumat (28/10/2022).
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (26/102022) setelah Densus 88 melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait dengan Siti Elina. Ini bertepatan dengan penggeledahan rumah pribadi Siti Elina.
Menurut Aswin, alasan JM dijadikan tersangka karena diduga memiliki kaitan dengan kelompok radikal NII. Diketahui juga JM mengajarkan pelajaran NII kepada Siti Elina.
“(penetapan tersangka) malam nya, besok malamnya, tanggal 26. Dia kan statusnya guru nya,” ucapnya.
Polisi telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka yang bersenjatakan pistol dan mencoba memasuki istana negara di Jakarta Pusat. Baru-baru ini, polisi menetapkan Bahrul Ulum, suami Siti Elina, sebagai tersangka.