Bali – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly optimis di tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional pasca pandemi melalui kekayaan intelektual (KI) .

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

“Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual (DJKI) akan menargetkan kenaikan jumlah permohonan dan pelindungan kekayaan intelektual tahun depan. Ini karena KI bisa kita manfaatkan untuk recover together, recover stronger,” ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham akan mensinergikan seluruh program DJKI dengan direktorat lain seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mendukung peningkatan ekosistem KI Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI menargetkan peningkatan permohonan KI sebesar 17 persen pada 2023. Untuk mendukung hal ini, DJKI telah membuat tiga program unggulan yaitu Safari Menteri Hukum dan HAM RI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesia IP Academy.

“Pak Menteri Yasonna akan siap menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI melalui program Safari Menkumham. Program ini sesuai dengan prioritas nasional tiga yakni tentang Program Prioritas Nasional.

Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah KI yang dilindungi hingga 8%. Beberapa program telah diinisasi untuk target tersebut yakni Geographical Indication (GI) Promoting Camp, One Village One Brand, dan Mobile IP Clinic.

“Kami akan melaksanakan GI Promoting Camp untuk membantu pemberdayaan 100 GI dalam negeri yang telah terdaftar. Kami juga mendorong adanya One Village One Brand untuk merek kolektif,” terang Razilu.