MAKASSAR – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam persidangan tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer. Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adhan Romer, mengaku membawa alat perekam saat diperiksa penyidik ​​Bareskrim.

Baca Juga : Sekuriti Komplek Ferdy Sambo Paparkan Penggantian DVR CCTV

Hal itu diselidiki oleh tim pengacara Bharada Eliezer. 

“Ada kejadian di ruangan? Yang di toilet?” tanyanya, Senin (31/10/2022).

“Siap pernah. Jadi waktu saya pemeriksaan di Bareskrim lantai 3, saya di ruang pemeriksaan pojok. Terus katanya kamu bawa alat perekam ya. Terus katanya apa itu lampu-lampu merah di kantong saudara? Langsung dicabut,” jawabnya.

“Jadi saudara terancam ya waktu FS (Ferdy Sambo) belum dipecat ya?,” lanjut pengacara.

“Siap,” jawabnya.

Sebelumnya, asisten Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansia Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, Daden Miftahul Haq dan Farhan Sabilah.

Di hadapan majelis hakim, Romer mengaku diliputi ketakutan terhadap Ferdy Sambo saat diperiksa penyidik ​​Bareskrim.

“Kami takut jika BAP kami tidak sesuai. Sebab keluarga kami terancam. Seperti apa yang saksi rasakan?,” kata pengacara.

“Takut saja Pak, karena ini menyangkut ada orang meninggal,” kata Romer.

“Sama FS takut nggak?”  tanya pengacara.

“Siap takut,” jawabnya.

“Waktu di BAP pernah merasa terancam?” tanya pengacara lagi.

“Siap,” kata Romer, dilansir merdeka.com.

Baca Juga : Gestur ART Sambo, Susi di Kacamata Analisis Pakar