“Kami hadir dengan hati terbuka dengan membawa solusi dan merasa juga, mencoba memahami suasana kebatinan para mitra kami yang hadir disini,” ungkap Tio Handoko dalam proses mediasi.

Suryani, Kordinator Masyarakat Polongbangkeng mengingatkan agar, Pemerintah Kabupaten Takalar khususnya Bupati, terus mengawal permasalahaan ini.

“Yang penting sekarang adalah komitmen dari Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mengawal dan terlibat dalam penyelesaiaan masalah ini, karena ini tentu tidak lepas dari tanggung jawab dari Pemerintah khususnya Bupati Takalar,” tegasnya.

Lanjutnya, Ia berpesan agar pemerintah Kabupaten Takalar tidak memperpanjang izin HGU PTPN XIV, sebelum butir-butir kesepakatan dilaksanakan.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Takalar, berkomitmen untuk tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU untuk PTPN XIV sebelum butir-butir kesepakatan yang sudah disepakati dapat dilakasanakan,” tutupnya.

Setelah melalui proses Mediasi, disepakati 11 butir kesepakatan.**