MAKASSAR – Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM) kembali menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan gerakan secara masif terkait banyaknya kasus PHK yang menimpa anggotanya, yang digelar di salah satu warkop, Jalan Baru Antang, pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :Marak Penyalahgunaan Obat-Obatan, Berikut Sikap Tegas Wabup Selayar

Ketua PSBM PUK PT. Surya, Andi Agung yang merupakan Anggota Garda Rakyat Parti Buruh, mengatakan perusahaan yang berani melakukan PHK terhadap pekerjanya tanpa masalah yang jelas harus diberi pelajaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami tidak mengancam, tapi insyallah kami selaku pekerja yang terdzolimi akan menuntut perusahan-perusahaan nakal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berani pecahkan piring kami, dan itu sangat berdampak pada ekonomi keluarga, kami sebagai pekerja akan menjalankan mekanisme perjuangan diserikat dan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Diketahui bahwa beberapa kasus anggota PSBM sedang dilaporkan ke pihak disnaker dan kepolisian.

“Anggota kami diperusahaan tiba-tiba diphk tanpa sebab akibat yang jelas, perusahaan yang sewenang-wenang juga harus diberi pelajaran secara hukum. Selain demo kami juga akan melaporkan perusahaan yang nakal ini kepihak yang berwajib,” ujarnya.

Dilokasi yang sama, Ketua PSBM PUK PT. Wahyu, Hendrik yang juga merupakan anggota Garda Rakyat Parti Buruh mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin menyiapkan aksi massa yang berkelanjutan.

“Di undang-undang ketenagakerjaan sudah menjelaskan bahwa setiap pekerja akan mendapatkan perlindungan secara hukum apabila ditempat kerja mengalami praktek-praktek ketidakadilan dari perusahaan, oleh karena itu ya kami selaku pekerja senjata kami cuma satu yaitu menyiapkan aksi massa karena itu telah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.

Kita ketahui bersama bahwa Partai Buruh sedang mempersiapkan agenda akbar Konsolidasi Persatuan Buruh Se-Sulawesi Selatan. 

Baca Juga : PDAM Jeneponto Terus Berbenah Perbaiki Pelayanan dan Manajemen Perusahaan