YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan Prarekonsiliasi data laporan keuangan dan barang milik negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 18 November 2022 di Hotel Melia Purosari, Yogyakarta

Baca Juga: HUT Kabupaten Gowa, Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Penanganan Banjir

Pada kesempatan ini, Kanwil Sulsel, diwakili oleh Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara serta Para Operator Penyusunan Laporan Keuangan yang diperintahkan langsung oleh Kakanwil, Liberti Sitinjak guna mendukung Kemenkumham mempertahankan predikat WTP dalam laporan keuangannya.

 

Kegiatan yang bertemakan ‘Semangat PASTI menuju WTP’ dibuka oleh Heni Yuwono, Sesditjenpas Kemenkumham, beliau menyampaikan bahwa anggaran yang dimiliki oleh Ditjenpas beserta satkernya presentasenya sangat besar dari keseluruhan anggaran yang ada pada Kemenkumham.

 

Oleh karena itu pengelolaan keuangan dan pelaporannya akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dan opini audit atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Saya menghimbau agar para operator beserta pembina, untuk melaksanakan penyusunan laporan keuangan sebaik-baiknya, secara wajar, valid dan andal agar kita dapat mempertahakan opini audit WTP (Wajar tanpa Pengecualian) yang sudah berhasil kita capai sebanyak 13 kali,” ujar Heni.

 

Dalam kegiatan ini, dihadirkan Narasumber dari Kementerian Keuangan sehubungan dengan implementasi penggunaan Aplikasi SAKTI yang baru efektif diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan pada tahun anggaran 2022.

 

Para operator yang hadir secara langsung akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan langsung dari Ditjenpas dan Setjen (Biro Keuangan dan Biro BMN).