Jumat, 3 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Dirut CLM Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah ke Bareskrim Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Data Otentik dan Penyerobotan Lahan

RN| rakyatdotnews
Senin, 28 November, 2022
in Sulsel
A A
Dirut CLM Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah ke Bareskrim Mabes Polri - rakyatdotnews
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Belum berakhir, Direktur Utama dan pemilik sah PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, bersama Kuasa Hukumnya Didit Hariadi dan rekan yang beralamat di Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan mengadukan Zainal Abidinsyah Siregar kepada Direskrimum Mabes Polri di Jakarta, Senin (28/11).

Laporan tersebut, terkait dugaan pemalsuan data otentik dan penyerobotan lahan. Menurut Helmut, Zainal Abidinsyah Siregar diduga melakukan tindak pidana pemalsuan data otentik dan tindak pidana penyerobotan lahan milik PT CLM di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Kontraktor Tagih Rp34 M ke PT CLM Pimpinan Zainal Abidin Siregar

Kontraktor Tagih Rp34 M ke PT CLM Pimpinan Zainal Abidin Siregar

Lima Anggota Polda Sulsel Diduga Langgar Aturan

Lima Anggota Polda Sulsel Diduga Langgar Aturan

Helmut Hermawan diminta Tetap Pimpin PT CLM

Helmut Hermawan diminta Tetap Pimpin PT CLM

“Zainal Abidinsyah Siregar yang juga Presdir PT Apexindo Pratama Duta, diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana penyerobotan dengan membawa segerombolan yang diduga preman, dengan masuk menerobos portal kantor PT CLM sambil menendang pagar, memasang spanduk dan menguasai kantor PT CLM yang berada di Malili, Luwu Timur, Sulsel,” jelas Helmut.

Laporan diterima AKBP R Herminto M Jaya, Kepala Subbagian Penerimaan Laporan dan selanjutnya dibuatkan berita acara penerimaan laporan kepolisian dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTL/441/XI/2022/BARESKRIM, tanggal 28 November 2022.

Kuasa Hukum PT CLM yang sah, telah diminta mengamankan, mengurus, dan melakukan segala upaya hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, terkait segala hal yang berhubungan dengan pengamanan aset dan alat-alat berat milik PT CLM.

Helmut Hermawan diwakili Direktur Operasional PT CLM Freddy Napitupulu yang didampingi Kuasa Hukumnya Didit Hariadi, pun melapor ke Mabes Polri karena dugaan tindak pidana dugaan Pemalsuan Akta Otentik.

Lantaran, pada 7 November 2022, Zainal Abidinsyah Siregar, memaksa masuk ke dalam pekarangan kantor dan Jety PT CLM dengan memperlihatkan selembar Surat Nomor AHU.UM.1.01-1430 tanggal 31 Oktober 2022 dan mendeklarasikan diri seolah-olah Zainal Abidinsyah Siregar adalah Direktur Utama PT CLM yang baru, menggantikan Helmut Hermawan.

Padahal Surat tersebut berasal dari Akta Nomor 6 tanggal 13 September 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini, di mana perubahan akta yang diawali RUPS yang tidak dihadiri oleh Direktur Utama Helmut Hermawan, secara nyata cacat hukum.

“Sehingga kami melaporkan Zainal Abidin Siregar dkk, telah melanggar pasal 264 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun. Jika dilakukan terhadap akta-akta otentik, juncto Pasal 105 ayat 2, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas juncto Pasal 385 KUHP yang berbunyi, norma yang mengatur mengenai perbuatan mengambil /merampas hak orang lain, dalam hal ini adalah tanah secara melawan hukum,” urai Didit Hariadi.

Dia menegaskan, undang-undang tenta persereon terbatas itu berbunyi, “Keputusan untuk memberhentikan anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diambil setelah yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” tegas Didit Hariadi.

Selain Zainal Abidin Siregar, pihak PT CLM juga Junaidi, kuasa hukum Jhonlin Grup yang juga adalah pengurus perusahaan Jhonlin Group, Suriya Aifan, Mahar Atanta Sembiring dan Yusdar Umar selaku Direktur Operasional PT Jhonlin Marine Trans. (**)

Tag: Helmut Hermawankisruh PT CLMPenyerobotan lahanPT CLM
Previous Post

Kost Exclusive Berkedok Hotel, Ketua IHGMA Sulsel: Tertibkan

Next Post

Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Rombongan Kanwil Terpanah

Berita Terkait

Ilustrasi informasi cuaca BMKG. (Dok/BMKG).

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sulsel Tiga Hari Kedepan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Dok/Pemprov Sulsel).

Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

Ilustrasi penjara. (Dok/GOV.UK).

Warga Pangkep Ditahan di Arab Saudi Hanya Bisa Komunikasi 2 Menit dengan Keluarga

Ilustrasi. Proses evakuasi korban tenggelam di Sungai Jeneberang oleh tim SAR gabunga. (Dok/Damkar Makassar).

Wanita yang Dikabarkan Jatuh dari Perahu di Sungai Jeneberang Ditemukan

Load More
Next Post
Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Rombongan Kanwil Terpanah

Hadiri Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara, Rombongan Kanwil Terpanah

Resmi! UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen

Resmi! UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen

Tega! Seorang Kakek Bunuh dan Perkosa Wanita di Medan

Tega! Seorang Kakek Bunuh dan Perkosa Wanita di Medan

Disa Novianty Berbagi Kisah Peran Perempuan di Kalla pada Ideafeast

Disa Novianty Berbagi Kisah Peran Perempuan di Kalla pada Ideafeast

Eksepsi Ditolak, Sidang Dua Petinggi ACT Dilanjutkan

Eksepsi Ditolak, Sidang Dua Petinggi ACT Dilanjutkan

Berita Pilihan

Andalan Mengaji Berbagi Mukenah dan Al-Qur'an di Soppeng - Bone - Wajo

Andalan Mengaji Berbagi Mukenah dan Al-Qur’an di Soppeng – Bone – Wajo

Timsel dan Anggota Bawaslu Lutra saat membuka pendaftaran seleksi anggota Bawaslu Sulsel. (Dok/Istimewa).

Pendaftaran Anggota Bawaslu Sulsel Dibuka, Cek Syaratnya

DMI Bantu Rp1 M untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron di Palestina

DMI Bantu Rp1 M untuk Pembangunan RS Indonesia Hebron di Palestina

Bupati, Forkopimda dan Sekda, Laksanakan Sholat Ied di Stadion Mini Turatea

Bupati, Forkopimda dan Sekda, Laksanakan Sholat Ied di Stadion Mini Turatea

Kepala OJK Ikuti Monev Klasterisasi UMKM, Tinjau Langsung Penangkapan Kepiting Rajungan

Kepala OJK Ikuti Monev Klasterisasi UMKM, Tinjau Langsung Penangkapan Kepiting Rajungan

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Gubernur Sulsel Janji Bangun 11 Unit Sarana Air Siap Minum di Daerah Pesisir

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In