MAKASSAR  – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra  mencatat target penerimaan Pajak untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 sebesar Rp12,88 Triliun dengan kinerja Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai Rp13,3 Triliun atau 103,88%, tumbuh 4,6% (yoy).

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio mengatakan terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Provinsi Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48%, dengan realisasi sebesar Rp6,48 Triliun dari target Rp5,82 Triliun, yang disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11%,” katanya, Selasa (30/1).

Subagio juga mengungkapkan selain PPN dan PPnBM, PBB P5L juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,55%, sedangkan jenis penerimaan lainnya mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun sebelumnya.

“Kinerja penerimaan pajak sampai dengan Desember 2023 per sektor usaha pada Provinsi Sulselmencapai Rp13,38 T atau tumbuh sebesar 16% tanpa PPS dan 4,6% dengan PPS,” katanya.

Penerimaan pajak, utamanya ditopang dari Sektor Administrasi Pemerintahan, Perdagangan, Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Transportasi.