JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy  mengubah pernyataannya tentang keputusan cuti bersama pada (26/12/2022).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Peralatan Smart School di 6 SMA Bantaeng

Muhadjir mengaku salah terkait pernyataannya bahwa 26 Desember 2022 adalah hari libur. Dia menegaskan, pemerintah tidak menetapkan hari itu sebagai cuti bersama Hari Natal.

Namun, dia menegaskan, masyarakat yang ingin cuti mandiri saat itu tetap diperbolehkan.

“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan 26 Desember 2022 merupakan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Natal.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan mengeluarkan libur bersama pada 26 Desember.

Saat ditanya alasan libur tahun ini, Muhadjir hanya mengatakan kasus Covid-19 mengalami penurunan. Semua kabupaten saat ini memiliki PPKM level 1.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta AAS Foto Bersama, Padahal Tamu Antrian Panjang