Makassar – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap peredaran narkoba. Dalam pengungkapan sejak awal Januari 2023, polisi menangkap empat orang pelaku pengedar berinsial FN, SA, RC dan RA.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Tahun 2023, Ini Arahan Gubernur Sulsel

Barang bukti narkoba disita dalam penangkapan itu sebanyak 43,6 kilogram sabu dan 9.577 pil ekstasi ikon monyet.”Narkoba itu disembunyikan di dua gudang penyimpanan di Kota Makassar dan Surabaya,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Nana Sudjana dalam ekspos di kantor Polrestabes Makassar, Kamis, 12 Januari.

 

Petugas lebih dulu menangkap FN beserta barang di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar, 1 Januari 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Di sana, polisi menyita satu saset kecil sabu dan pirex. Pelaku mengaku membeli sabu dari SA.

 

SA sendiri, ditangkap di Jalan Faisal XVII, Senin, 2 Januari 2023 Pukul 15.00 WITA. Barang bukti disita sabu saset kecil dan satu unit senjata jenis airsoft gun. Polisi mengembangkan informasi dari kedua pelaku yang diketahui menyimpan narkoba 12,1 kilogram sabu dan 9.577 pil ekstasi.

 

Narkoba disimpan di salah satu apertemen di Jalan Raya Kalisari Dharma, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pada 5 Januari 2023, petugas kembali mengungkap gudang narkoba di Jalan Onta Lama, Makassar dari dua pelaku lain, RC dan RA.”Dari gudang penyimpanan itu mengamankan 32 kilogram sabu,” ungkap Kapolda Nana.

 

Hasil pemeriksaan, RC dan RA diketahui telah menjemput 105 bungkus sabu dari Surabaya dan disebar ke sejumlah wilayah yakni Kota Palu, Sulawesi Tengah dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Narkoba itu dikontrol oleh seorang pria yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.