Surat tugas untuk pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar (IYL-Cakka) yang ditandatangani secara tunggal oleh Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan itu kini menuai kecaman di internal Demokrat. Komisi Pengawas DPP Demokrat yang diketuai Ahmad Yahya bahkan sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Hinca atas dugaan pelanggaran etika moral dan hukum.

Surat tugas itu disebut-sebut tanpa sepengetahuan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan melanggar AD/ART Pasal 20 Partai Demokrat bahwa keputusan terkait Calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai.‎ (*)