Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat di temukan. Kejadian terakhir  ini dapat dijadikan momentum utnuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena terror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua,” ujar Herik.

Sementara itu Nurina Savitri yang mewakili KKJ menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.

Dilihat dari polanya menurut Nurina, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin redaksi Jubi.co.id ini, awalnya  serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara professional untuk menemukan pelakunya. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor “ kata Nurina.

Untuk langkah penyelesaian kasus ini, KKJ akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat bersama.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis:

 Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.