Pada penilaian Akreditasi Rumah Sakit ini pihaknya mengupayakan 100 persen mencapai akreditasi paripurna, yang dimaksud Akreditasi Paripurna adalah semua kebutuhan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan itu bisa dipenuhi.

“Harapannya nanti pengumumannya kami tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna Rumah Sakit dan bisa kami tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu Tim Surveyor, Letkol CKM dr Dini Henriyanto menuturkan, dirinya melakukan review pada sejumlah dokumen dan melakukan telusur guna mencocokkan dokumen yang diperlihatkan pihak Rumah Sakit dengan fakta di lapangan.

“Untuk review kami lakukan pada sejumlah dokumen-dokumen yang ada kemudian kita coba lagi telusur mencocokkan dengan dokumen apakah yang disampaikan di dokumen sama dengan yang di lapangan,” ungkap dr Dini.

Diakuinya, memang tidak ada yang sempurna, namun memang harus lebih disempurnakan dan harus diperbaiki agar tidak ada permasalahan di belakang hari.

“Jadi yang harus diperbaiki, kalau untuk yang lainnya saya rasa nanti ada timnya tersendiri untuk fasilitas bangunan yang datang dari tim kami yang akan melaksanakan penilaian,” tutupnya.

Surveyor akreditasi pada RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki).

Lafki merupakan lembaga yang berkomitmen untuk memajukan dunia per rumah sakit di Indonesia melalui proses akreditasi.**