Setelah itu, perseroan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, pemerintah desa dan kecamatan area pemberdayaan, demi mendorong terciptanya kemitraan antara kontraktor lokal dan kontraktor nasional yang terlibat dalam konstruksi proyek.

Sedangkan kesempatan kerja yang dipaparkan dalam RPL, yaitu perseroan akan melakukan inventarisasi data dan asal tenaga kerja yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi, serta melakukan wawancara dan pendataan pada pemilik lahan terkait kepemilikan lahan lain atau alternatif pekerjaan lainnya.

PT Vale Komitmen Beri Dukungan ke Masyarakat

PT Vale memastikan komitmen yang telah dibangun bersama masyarakat di area operasional akan terus dijaga. Meski sekalipun pabrik sudah dipindahkan ke Desa Sambalagi.

Hal itu disampaikan Budiawansyah saat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait perpindahan lokasi pabrik.

“Perpindahan lokasi pabrik tidak akan mengurangi perhatian kami kepada masyarakat di sekitar tambang, terutama masyarakat di 13 area desa pemberdayaan. PT Vale tetap berkomitmen terhadap standar praktik pertambangan baik, sehingga standar yang kita terapkan konsisten dan sama,” ungkap Budiawansyah.

Wakil Bupati Morowali, Najamudin mengatakan, selama pabrik tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Morowali, maka tidak ada masalah dan hal tersebut sah-sah saja.

“PT Vale sudah memaparkan data kajian mengapa perseroan memutuskan untuk melakukan proses tambang di Bahodopi dan Bahomotefe, sedangkan pabriknya di Sambalagi. Menurut kami itu hal yang bijak dilakukan, karena telah melalui berbagai pertimbangan. Yang terpenting adalah, perusahaan tetap menunaikan kewajiban,” ujarnya.**