Rakyat News – Beredar kabar akan adanya oknum polisi di wilayah hukum Polsek Wara Utara meminta uang kepada kerabat terduga Pelaku Penganiayaan, Iptu Idris, SH. Menepis akan hal tersebut, Rabu (08/11/2017).

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris, SH. Menegaskan jika pihak penyidik Polsek Wara Utara, tidak pernah menerima maupun meminta imbalan dengan sejumlah uang terkait dengan penanganan Kasus Penganiayaan yang ditanganinya.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum yang dimaksud, serta dimintai keterangan dan kita sudah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga Arifuddin, orang tua tersangka penganiayaan, dari hasil itu, Tidak ada permintaan uang untuk Kapolres Palopo, dalam jumlah tertentu,” Ungkap Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris.saat dikonfirmasi melalui Whatshap.

Iptu Idris, juga menambahkan jika kasus penganiayaan yang ditangani oleh pihak penyidik telah berstatus P21, dan sudah di tahap 2 du Kejaksaan Negeri Palopo

“Perlu di ketahui juga bahwa kasus yang ditangani penyidik tersebut telah P21 dan sdh di tahap 2 ke kejaksaan.” tutup Idris. (**)

 

(Abil/Rakyat News)