MAKASSAR – Pergeseran jabatan adalah hal yang biasa disuatu instansi pemerintah atau ditempat lain, beda cerita kalau yang terjadi di Kabupaten Takalar.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kabupaten Takalar yang lama Drs. H Abdullah MM di geser dan digantikan dengan kepala sekolah yang baru, siswa dan siswinya disuruh demo dengan tuntutan jangan diganti kepala sekolahnya.

Informasi yang dihimpun media online matasulsel, kepala sekolah yang lama diduga terindikasi mengadakan pungutan liar, dengan memungut uang seragam sebesar Rp.450.000/siswa dan siswi baru.

Sementara orang tua murid/wali siswa sudah jengkel dengan permintaan pihak sekolah yang begitu besar, sedangkan sampai sekarang seragam yang dibayarkan belum juga didapatkan.

Orang tua/wali siswa merasa heran kenapa anak-anaknya ikut turun demo meminta agar kepala sekolah SMAN 3 Kabupaten Takalar jangan diganti.

Semetara itu Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Andi Nadjamuddin mengatakan akan mendalami terkait adanya pungutan liar.

Yang jelasnya pergeseran itu kita lakukan tentu ada evaluasi yang dilaksanakan, terkait pungli harus kita dalami dulu,” ungkapnya.

Tambah Kadisdik Pendidikan Provinsi Sulsel ini kami sudah mengeluarkan surat edaran yang kami buat terkait pungli serta penegasan ke komite.

“Intinya semua sekolah Menengah atas dan kejuruan negeri di Provinsi Sulsel tidak boleh adanya pungutan liar,” tegasnya.