BADUNG – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Sulawesi untuk pengamanan aset tanah perseroan.

Sinergi antara lembaga ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah PLN di Sulawesi bertempat di Nusa Dua, Jumat, (25/8).

Penandatanganan PKS se-Sulawesi ini merupakan penutupan dari rangkaian seluruh kegiatan penandatanganan PKS yang telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makasar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang dan 22 Agustus di Bandung.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen untuk melakukan pengamanan semua aset perseroan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, pihaknya telah menggandeng ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi aset kelistrikan sehingga operasional pelayanan listrik untuk masyarakat berjalan lancar.

“Berkat dukungan dari BPN, proses sertifikasi aset kami dapat dilakukan lebih cepat. Target kami, tahun depan seluruh aset PLN 100% sudah tersertifikasi,” ungkapnya.

Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto menambahkan, kolaborasi antar instansi ATR/BPN dengan PLN dalam penyelamatan aset kelistrikan telah membuahkan hasil nyata.

Terlihat dari persentase jumlah aset bersertifikat PLN yang semula berjumlah 31% di tahun 2019 menjadi 77% di tahun 2023, atau telah terbit sebanyak 82.412 sertifikat dari total 106 ribu persil aset PLN.

Khusus untuk aset tanah PLN di Sulawesi, Adi berharap BPN juga bisa membantu melakukan sertifikasi untuk 1.713 persil sampai akhir tahun 2023.

Dia melihat prosesnya berjalan lancar, dengan 720 persil telah terbit sertifikatnya atau 42,03% dari target. Sampai dengan semester I tahun 2023, total pencapaian sertifikat yang telah terbit secara nasional sebesar 2.746 Persil.

“Besar harapan kami kepada rekan-rekan di ATR/BPN membantu kami menuntaskan sertifikasi untuk sisa 2.606 persil aset kami di Sulawesi pada 17 Agustus 2024. Kami percaya kerja sama antara ATR/BPN dan PLN akan memberikan hasil yang positif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuh Adi.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, kerja sama ini semakin mempertegas BPN sebagai mitra PLN untuk pengamanan aset tanah.

Dirinya menegaskan bahwa ATR/BPN tidak hanya sekadar melakukan pendaftaran aset, tetapi sekaligus menyelesaikan jika ada sengketa untuk memastikan tanah PLN aman.

“Kita harus pastikan bagaimana PLN dapat bekerja tanpa memikirkan urusan tanahnya. Biar PLN fokus melakukan produksi dan mengembangkan listrik agar lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Suyus.*

YouTube player