Kapolres MoU Bersama Pemkab Cegah dan Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Toraja Utara
TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sepakat membangun kerja sama dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Toraja Utara.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. S.E., M.Si di Ruang Kerja Bupati, Marante, Tondon, selasa (12/09/2023) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintan Limbong Tandirerung.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si saat dikonfirmasi usai penandatanganan kerjasama (MoU) mengungkapkan bahwa kerjasama yang baru saja Kami sepakati terkait menindaklanjuti Kampung bebas Narkoba yang sebelumnya telah dibangun, yang pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari Bahaya Narkoba.
Selain melakukan penegakan hukum, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah Masyarakat, katanya.
Bentuk narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini agar tidak lagi menjadi modus menjebak para pemula pemakai narkoba, karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak, jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan