MAKASSAR – Polemik yang terjadi saat ini di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan sesaat sebelum berakhirnya jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman jadi jeritan ratusan Aparatus Sipil Negara (ASN) dengan “Apa Salah dan Dosa ku”.

Hal itu disampaikan sejumlah ASN yang mengalaminya mewakili ratusan lainnya dalam konferensi pers, Selasa (19/9) di Makassar.

Mewakili ASN, Asruddin yang di non job dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel mengatakan apa yang terjadi ini tanpa dasar dan tidak sesuai aturan.

“Peraturan ASN terabaikan, harusnya ada tahapan karena ada aturan pasti. Ini tidak ada sama sekali pemberitahuan baikan tsunami menerjang secara tiba-tiba,” ujarnya.

Mantan pejabat Bupati Luwu Timur yang juga terlibat dalam pembebasan bandara Sorowako sangat menyayangkan insiden yang menim0a dirinya juga sejumlah ASN lain.

Mirisnya kata dia, terdapat sejumlah pejabat baru yang tidak sesuai dengan kapasitasnya bahkan pangkat yang tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut.

“Ada Dinas yang kepala bidangnya pangkat IIIC sedangkan kepala seksinya berpangkat IV.D juga ada yang tidak sama sekali ada kaitannya dengan latarbelakang pendidikan menjabat kepala dinas,” terangnya.

Perlakuan ini dinilai sangat tidak berdasar dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang sama diungkapkan, Basri (Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Non Job) juga menyayangkan dirinya menjadi salah seorang yang turut merasakan pil pahit  dari ketidakadilan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sesaat sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang mengharuskan dirinya mengalami hal ini.

“Kalau di non job kan dari jabatan itu kan harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, ada BAP, ada panggilan dari pimpinan, sedangkan ini sama sekali tidak ada pemberitahuan baik tertulis maupun lisan bahkan saya masih berada dalam ruangan sudah ada yang ketuk pintu dan menyatakan dirinya yang menempati posisi tersebut, kaget sudah pasti,” paparnya.

Basri lebih lanjut mengatakan bukan lagi terkejut tapi sudah sangat diluar kewajaran dirinya yang masih menempati posisi dan jabatannya itu tiba-tiba tergantikan.

Karena itu, selaku kuasa hukum dari sejumlah ASN non job Pemprov Sulsel ini Muh. Amin SH,MH menyampaikan jika dirinya belum pernah mendapati keputusan seperti yang terjadi di pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman selaku gubernur menjabat saat itu.

“Ada indikasi tidak objektif bahkan terjadi karena adanya pengaruh dari berbagai pihak sehingga keputusan yang diambil gubernur saat itu terindikasi KKN,” katanya.

<span;>Hak normatif ASN terabaikan, selaku pelayan kepentingan masyarakat tentunya hal ini tidak harusnya terjadi.

Bayangkan saja kata dia, pengelolaan pelayanan publik yang dilakukan bukan orang dibidangnya. “Apakah pelayanan  akan berjalan ? Akankah masyarakat mendapat sesuai yang diharapkan?. Tentunya tidak,” sesalnya.

Atas kejadian tersebut, pihak yang mengalami meminta pemerintah mengembalikan nama baik mereka karena hal itu sangat tidak adil menurutnya.

“Kami minta keadilan untuk seluruh ASN yang di non job kan, dan akan menempuh semua jalur yang berkaitan dengan pemerintahan agar kebenaran dan kasus serupa tidak terjadi lagi,” terangnya.

Selain itu, sejumlah ASN non job yang hadir menegaskan keinginannya untuk dipulihkan nama baiknya, diberi ruang untuk penilaian kinerja dan menghentikan perampokan jabatan yang terjadi di masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.