Kunjungi 12 Lokus, Makassar Sudah Masuk Tahapan Penilaian Verifikasi Lapangan Kota Sehat 2023
MAKASSAR, — Kota Makassar telah memasuki tahap penilaian verifikasi lapangan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023.
Kunjungan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu tahapan untuk dijadikan acuan penerimaan penghargaan kota sehat.
Secara langsung Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Anshar, menyambut kehadiran Tim verifikasi di Rujab Wali Kota Makassar yang diketua oleh Dirjen Pembangunan Daerah, Kemendagri, Hadrian Marta, Jumat (22/9/2023).
Muh. Anshar menyampaikan ungkapan terimakasihnya atas kehadiran tim verifikasi lapangan KKS 2023. Pihaknya sangat semangat karena kabupaten atau kota sehat sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Makassar.
“Kita merasa terhormat karena terpilih menjadi salah satu kota yang masuk tahapan verifikasi lapangan kota sehat. Semoga menjadi awal yang baik dan kami bersemangat menemani tim penilai ini,” ucap Anshar.
Kata Anshar, ada 12 lokasi kunjungan yang disambangi langsung tim verifikasi lapangan pada hari pertama.
“Jadi kunjungannya ini selama dua hari. Hari ini dan besok sabtu. Hari pertama ada 12 lokus. Hari kedua juga kurang lebih segitu. Ini lokasi yang sudah kami tentukan,” ucapnya.
Sementara, Ketua FKS Makassar, DR. Dr. Noer Bachry Noor mengatakan KKS ditekankan pada pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan pemberian penghargaan KKS diikuti oleh 173 Kabupaten atau Kota dari 27 Provinsi.
“Nah, yang dilakukan verivikasi lapangan hanya 32 Kabupaten atau Kota.Salah satunya Kota Makassar,” jelas Noer.
Karenanya, jauh sebelumnya ia mempersiapkan secara matang secara keseluruhan yang akan menjadi penilaian tim verifikasi lapangan.
Ia memaparkan penilaian dari tiga tingkatan penghargaan KKS yakni Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan) disamaratakan menjadi sembilan tatanan yang wajib dilakukan penilaian.
Selanjutnya, Tim Verifikasi mengunjungi lokasi khusus yang dibagi dalam sembilan tatanan selama dua hari. Adapun lokasi tersebut meliputi tatanan sehat, Tatanan Pasar, Tatanan Perindustrian, Tatanan Transportasi, Tatanan Pemukiman, Tatanan desa/kelurahan sehat, Tatanan Pendidikan, Tatanan Pariwisata, Tatanan Kebencanaan.
Tinggalkan Balasan