JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, di Gedung DPRD Jeneponto Kamis, (26/10/2023).

Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto untuk Tahun Anggaran 2024.

Ranperda APBD Tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Dimana sebelumnya Ranperda ini telah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jeneponto. Selain itu, dokumen ini juga telah direview oleh tim Inspektorat.

Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, Ranperda APBD Tahun 2024 telah dikompilasi menjadi dokumen final yang siap untuk diserahkan pada hari ini.

Penyerahan Ranperda APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran untuk tahun berikutnya.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.

Iksan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, Sekda Jeneponto H. Muh.Arfin Nur, para pejabat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto,” pungkasnya. (*)

YouTube player