MAKASSAR – Gojek, super app terbesar di Asia Tenggara terus berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam mendukung dan menjadi mitra tumbuh kembang pelaku bisnis UMKM di kota Makassar untuk go digital.

Menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan, Gojek hari ini melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada ratusan mitra usaha GoFood yang terdiri dari berbagai UMKM di Kota Makassar untuk mendaftarkan produk mereka meraih sertifikasi halal. 

Dalam proses pendampingan ini, Gojek bersama LPPOM MUI dan Dinas UMKM Sulsel membimbing para mitra UMKM melakukan proses pendaftaran hingga mendapatkan sertifikasi halal bagi produk kuliner mereka yang dikeluarkan secara resmi oleh LPPOM MUI.

Para mitra UMKM yang telah mendapat sertifikasi halal ini, bisa memasang logo halal di produk mereka di dalam layanan GoFood dalam aplikasi Gojek. 

Mengingat bahwa mulai akhir tahun depan pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki Sertifikat Halal, penting bagi pelaku UMKM untuk mulai mengurus legalitas usahanya.

Lebih dari itu, adanya Sertifikat Halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan penjualan.

Direktur LPPOM MUI Sulawesi Selatan, Raudhatul Jannah Syarif menyampaikan apresiasinya kepada Gojek atas kerja sama strategis yang dibangun untuk membantu para mitra UMKM di Kota Makassar ini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Gojek atas kerja sama strategis dalam membantu para pelaku usaha makanan di Kota Makassar ini untuk mendapatkan sertifikasi halal,” katanya. 

Hal ini tentu saja sangat penting, mengingat kehalalan bahan pangan ini akan memberikan rasa aman dan tenang kepada pelanggan untuk mengonsumsinya.

Apalagi di Sulawesi Selatan, sebagian besar penduduknya adalah muslim, jadi sertifikasi halal ini tentu saja akan memberikan manfaat bagi pelanggan.

Secara khusus, bagi para pelaku usaha makanan tentu saja menjadi semakin terbantu dengan sertifikasi ini karena dapat memberikan jaminan bagi masyarakat dalam mengonsumsi makanan yang terjaga kehalalannya.

Selain itu juga, dengan sertifikasi halal memberi nilai tambah produk UMKM.

“Apalagi jika produk UMKM ingin merambah dunia retail maka sertifikasi halal ini menjadi syarat utama,” ungkap Raudhatul Jannah Syarif.

Hal senada disampaikan secara terpisah oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, kegiatan Pemberdayaan UMKM melalui edukasi dan pelatihan sertifikat halal ini merupakan Langkah penting dalam  peningkatan pemberdayaan UMKM di Sulawesi Selatan yang hari ini diselenggarakan oleh Gojek bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi suatu keharusan bagi produsen dan pelaku usaha halal, tetapi juga merupakan sebuah langkah strategis untuk memasuki pasar global yang semakin kompetitif.

Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM tidak hanya dapat memperluas pangsa pasar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

“Kami mengapresiasi peran Gojek dalam mendorong inklusi dan pertumbuhan UMKM, serta kepeduliannya terhadap aspek keberlanjutan dan kehalalan produk,” katanya. 

Kerjasama ini merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan teknologi dapat berperan sebagai agen perubahan positif dalam pengembangan ekonomi lokal.

Acara yang digelar di Aula Kantor Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Selatan, Kec. Rappocini, Kota Makassar ini dimulai sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Selama jalannya acara, para mitra UMKM didampingi oleh para pendamping LPPOM MUI, Dinas Koperasi & UMKM  Sulsel serta Gojek untuk bisa mendapatkan sertifikat halal. 

Head of Public Policy & Government Relations Gojek Emerging Market, Mohammad Khomeiny menyatakan, Gojek berkomitmen dalam mendukung kebijakan Halal pemerintah, dan berharap bahwa kerjasama dengan LPPOM MUI dan Dinas UMKM Sulsel ini dapat direplikasi bagi mitra GoFood di berbagai daerah di Indonesia.

GoFood senantiasa mendukung Pemerintah terhadap pelaksanaan regulasi halal di Indonesia.

“Salah satu inisiatif ini kami lakukan dengan cara membantu mitra usaha menampilkan logo halal pada halaman resto di aplikasi GoFood,” katanya. 

Untuk saat ini, kesempatan tersebut terbuka bagi mitra usaha yang telah memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, dan mendaftarkan usahanya ke GoFood agar logo halal dapat ditampilkan.

“Sesuai komitmen kami menjadi mitra pertumbuhan terbaik bisnis bagi usaha kuliner, GoFood memfasilitasi penyertaan visibilitas logo halal yang dapat mitra usaha jadikan sebagai sarana informasi bagi pelanggan,” ungkapnya.  

Pasca sesi pelatihan ini, para pelaku usaha UMKM ini akan secara konsisten mendapatkan pendampingan dari LPPOM MUI melalui pendampingan yang lebih efektif melalui pertemuan-pertemuan lanjutan hingga semua peserta sukses meraih sertifikat halal dan bisa diunduh di layanan GoFood di dalam aplikasi Gojek.**