Majelis Hakim Vonis Bebas Usman, Kasus Penyerobotan Lahan Kampung Alla-Alla
08/01/2024 20:46
“Yang kami harapkan adanya penegakan hukum yang adil terhadap keluarga besar kami ini telah menggarap lokasi ini sejak 1940an,” ujarnya.
“Alas hak yang dimiliki oleh ahli waris P2, yang diterbitkan sejak 1973 kemudian diperbaharui tahun 80an, dan berdasarkan pertimbangan hukum di pengadilan itu diakui,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan