Makassar, Rakyat News – Ketua Dewan Kehormatan DPD Demokrat Sulsel, Andi Syamsul Alam Mallarangeng menghimbau kepada seluruh kader partai Demokrat agar tetap bersatu menghormati keputusan DPP Demokrat terkait usungan calon kepala daerah di Pilkada 12 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Himbauan tersebut dilontarkan Deng Ancu, sapaan akrab Andi Syamsul mengingat keputusan usungan di Pilkada 12 Kabupaten/Kota sangat memungkinkan ada kader yang tidak senang dengan keputusan tersebut.

BACA JUGA:

Berikut Usungan Demokrat di Pilkada Serentak

Resmi SK Demokrat di Tangan IYL-Cakka

Menurut Deng Ancu, khusus Pilkada Kota Makassar, Demokrat akan memberikan rekomendasi kepada pasangan, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) yang kemudian mematahkan peluang bagi kadernya (Syamsu Risal) untuk memperoleh rekomendasi, atas situasi itu dirinya meminta kepada seluruh kader partai agar menghormati keputusan dari DPP.

“Kita akhiri segala perbedaan di internal dan mari kita sama-sama menghormati keputusan DPP,” ujar Deng Ancu saat dihubungi, Kamis (23/11/2017) Malam.

Lebih lanjut, Deng Ancu juga meminta kepada seluruh kader agar keputusan tersebut dijalankan secara bersama, “Semua calon yang sudah diputuskan oleh Ketua Umum (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk diusung Demokrat, agar bisa sama-sama kita dukung,” jelasnya.

Menyinggung soal kemungkinan jika ada kader yang tidak menerima keputusan tersebut, apakah diberi sanksi atau tidak,? Deng Ancu menjelaskan bahwa inilah kenapa dirinya memberikan himbauan seperti ini lantaran tidak menginginkan ada kader yang sanksi nantinya.

“Kalau kita di Demokrat, ketika ada kader yang tidak menerima keputusan partai pasti akan diberi teguran pertama, kedua, ketiga dan sampai pada pemecatan, kita tidak ingin itu,” cetusnya.

Diketahui, untuk Pilkada Kota Makassar, dengan keluarnya keputusan rekomendasi dari DPP yang menjatuhkan pilihan ke pasangan DIAmi maka dapat dipastikan Syamsu Risal yang dikabarkan akan berpaket dengan Iqbal Djali tidak lagi mendapatkan ruang untuk bisa memperoleh rekomendasi Demokrat. (*)