“Apabila kontrak politik ini tidak bisa dilaksanakan. Maka, atas izin Allah, kami akan mundur dari jabatan sesuai dengan aturan maupun perundang-undangan,” ujarnya. (**)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Perangi Narkoba di Indonesia Timur: Sulsel Perkuat Sinergi Lewat Rakor P4GN
Rakyat News Makassar
KPP Pratama Baubau Sosialisasikan Coretax ke OPD Buton Selatan
Rakyat News Ekonomi
New Honda Stylo 160 Jadi Primadona Skutik Fashion Premium di Indonesia
Rakyat News Otomotif
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan