Sidrap, Rakyat News – Berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, andi Ikhsan Hamid dan Muh Resky Jabir diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap.berkas dukungan yang diserahkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU Sidrap.

Jumlah dukungan dalam bentuk hard copy yang diserahkan ke KPU Sidrap sebanyak 25.558 orang.Begitupun dengan jumlah fotocopy KTP dan surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Sidrap. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Sidrap, yakni sebanyak 22.491 dukungan KTP.

“Berkasnya kami terima, karena memenuhi syarat jumlah minimal yang telah kami tetapkan,” kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin, Jumat (1/12/2017) pukul 14.30 Wita.

Alba, sapaannya menambahkan, peluang pasangan IKRAR bertarung lewat jalur perseorangan Sangat terbuka lebar bersama pasangan lainnya Soalihin-Nasyianto” tandasnya

Sekadar informasi, Pasangan IKRAR merupakan pasangan Muda Politisi-Pengusaha(*)